Ekstrakurikuler

Merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 62 tahun 2014 tentang Kegiatan Ekstrakurikuler Pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, ekstrakurikuler adalah kegiatan pengembangan karakter dalam rangka perluasan potensi, bakat, minat, kemampuan, kepribadian, kerja sama, dan kemandirian peserta didik secara optimal yang dilakukan di luar jam belajar kegiatan intrakurikuler dan kegiatan kokurikuler di bawah bimbingan dan pengawasan satuan pendidikan.

Kegiatan Ekstrakurikuler Tahun Pelajaran 2021/2022 di SMPN 1 Barat, meliputi:

NoEkstrakurikulerPeserta
1.PramukaWajib
2.PMRPilihan
3.Majalah DindingPilihan
4.DrumbandPilihan
5.MusikPilihan
6.HadrahPilihan
7.TahfidzPilihan
8.OlimpiadePilihan
9.Bola VollyPilihan
10.Bola BasketPilihan
11.Sepak BolaPilihan